KITAINDONESIASATU.COM – Aksi brutal yang menimpa seorang advokat di Tangerang Selatan akhirnya menemui titik terang. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk terduga pelaku penusukan yang sempat bikin geger publik, usai insiden berdarah pada Senin (23/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan pelaku berinisial JBI ditangkap aparat pada Selasa (24/2) sekitar pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah, setelah sempat melarikan diri keluar kota.
Korban berinisial BS mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai penagih utang atau debt collector terkait penarikan kendaraan.
Saat ini JBI tengah diperiksa intensif untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Polisi menegaskan kasus kekerasan seperti ini menjadi prioritas penanganan.
“Kami merespons cepat setiap kejadian yang meresahkan masyarakat. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, apalagi disertai intimidasi dan kekerasan. Semua pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas Budi.
Polisi juga meminta masyarakat tidak terpancing informasi liar di media sosial dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi. Warga yang membutuhkan bantuan diminta segera menghubungi layanan kepolisian 110 yang siaga 24 jam.
Sebelumnya, video keributan sempat viral di Instagram melalui akun @fakta.indo. Dalam unggahan itu disebutkan korban adalah advokat Bastian Sori, SH, pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten.
Peristiwa terjadi di rumah korban di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang. Tiga orang diduga memaksa masuk ke pekarangan rumah dan hendak menarik mobil korban.
Korban menolak karena menganggap proses penarikan tidak sesuai aturan hukum. Adu mulut pun pecah dan berujung penusukan. Setelah kejadian, para pelaku kabur, sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (*)
