KITAINDONESIASATU.COM-Bagi masyarakat Karawang yang ingin melakukan masa perpanjangan SIM bisa mendatangi lokasi SIM keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Rabu, 25 Februari 2026:
- Rengasdengklok (09.00-15.00)
Biaya Perpanjang SIM:
SIM A Rp 80.000
SIM C Rp75.000
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa surat keterangan sehat,
- Membawa surat keterangan psikologi
- Fotocopy e-KTP
- Membawa SIM lama (*)


