KITAINDONESIASATU.COM – Regional Traffic Management Center Ditlantas Polda Jatim memberikan layanan perpanjangan SIM Keliling di sejumlah titik wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Pelayanan SIM Kelling dari RTMC Polda Jatim ini digelar sejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Sidoarjo setiap hari sesuai update jadwal yang berlaku.
Layanan SIM Keliling bagi masyarakat wilayah Kabupaten Sidoarjo digelar di sejumlah wilayah terjangkau secara bergantian seperti di Krian, Kota Sidoarjo dan Pondok Tjandra Waru.
Layanan ini disediakan khusus untuk mengurus perpanjangan SIM A dan C saja tidak melayani pembuatan SIM baru, untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya tetap mengurus seperti SIM baru di kantor Satpas Sidoarjo.
Berikut ini layanan SIM Keliling Sidoarjo hari ini:
SIM Keliling Lippo Plaza Sidoarjo
Pukul 08:00 – 11:00 WIB
SIM Keliling Ramayanan Krian
Pukul 08:00 – 11:00 WIB
SIM Keliling Ramayana Ciplaz
Pukul 08:00 – 11:00 WIB
Ramayanan Ciplaz Sidoarjo
Pukul 08:00 – 12:00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- KTP asli
- SIM asli masih berlaku
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Fasilitas:
Tes kesehatan
Tes psikologi
Biaya penerbitan SIM PP 50/2010
SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000
Info SIM Internasional
– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, yang diperlukan dalam mengurus perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Catatan:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **



