KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah Wedding Organizer (WO) di Kota Bekasi ramai-ramai dilaporkan oleh puluhan calon pengantin ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kasus penipuan. Para korban membawa barang bukti berupa kwitansi pembayaran yang telah mereka serahkan kepada WO tersebut.
Nia Dwiyani (24) salah satu korban mengungkapkan kasus tersebut berawal saat dirinya menaruh kepercayaan terhadap WO bernama Harmoni Wedding, karena keluarganya pernah menggunakan jasa WO yang sama pada tahun 2022 silam.
Nia juga mengaku tergiur dengan harga paket pernikahan yang terbilang murah serta banyak mendapatkan bonus-bonus yang diberikan oleh pihak WO. Bahkan Ia telah menyetor uang muka sebesar Rp 17 juta untuk pembayaran paket pernikahan senilai Rp 24 juta.
“Jadi awalnya WO itu menjanjikan manis, manisnya itu dikasih harga diskon kaya banyak promo, bonus dan lain-lain. Kaya misalkan kita dateng di minggu ini, kita janjian bertemu dia atau ke kantornya kita di nanti dikasih diskon harga 20%,” kata Nia usai memberikan laporan polisi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa 08 Oktober 2024 malam.
Hal serupa juga dialami oleh Annisa warga Sunter, Jakarta Utara. Annisa mengatakan telah memberikan uang sebesar Rp 56 juta kepada WO dan hingga kini belum tahu nasib uangnya tersebut setelah pemilik WO berinisial A menghilang tanpa jejak.
Dirinya baru menyadari ada kejanggalan saat jadwal fitting baju pada awal bulan Oktober 2024 yang tidak terlaksana. Padahal, pernikahannya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Januari 2025 mendatang.
“Ketika saya mau fitting baju pada 4 Oktober sekaligus melakukan sesi pre-wedding, saya coba menghubungi WO-nya, tapi tidak ada kabar. WhatsApp hanya centang satu, dan ketika saya datang ke kantornya, tempatnya sudah kosong,” ungkapnya.
Menurutnya, Ia melakukan pembayaran secara bertahap lantaran awalnya pemilik WO meminta uang muka sebesar Rp 25 juta, dan meminta tambahan dengan alasan yang macam-macam seperti alasan untuk keperluan biaya keluarganya yang sakit serta ibadah umroh dengan total uang yang telah disetor mencapai Rp 56 juta.


