KITAINDONESIASATU.COM – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) secara resmi mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor pikap komersial sebanyak 105.000 unit dari India.
Kebijakan impor 105.000 pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih 2026 itu dinilai Kadin berpotensi mengganggu stabilitas industri otomotif lokal yang sedang dalam fase konsolidasi.
Dalam perspektif Kadin, alokasi impor pikap untuk program koperasi tersebut bertentangan dengan prinsip optimalisasi kapasitas produksi domestik.
Saat ini, industri otomotif lokal beroperasi dengan tingkat utilisasi di bawah optimal, sehingga realisasi impor 105.000 pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih 2026 dikhawatirkan memperburuk kondisi impor pikap terhadap rantai nilai nasional.
“Mengimpor kendaraan yang sudah dibangun sepenuhnya sama dengan membunuh industri otomotif lokal yang sedang berkembang,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin, Saleh Husin, Minggu (22/2/2026) sebagaimana dikutip dari Antara.
Pernyataan ini menegaskan urgensi evaluasi terhadap skema impor 105.000 pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih 2026 demi keberlanjutan impor pikap yang berorientasi domesti.




