KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini layanan pepanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Jember melalui program SIM Keliling menggunakan bus siap melayani masyarakat.
Layanan SIM Keliling buat kalian yang akan memperpanjang SIM A atau SIM C tapi jauh dari pusat kota sekarang bisa dengan mudah diakses melalui layanan ini.
Layanan ini hanya diperuntukkan khusus untuk perpanjangan SIM dan SIM C saja, tidak menerbitkan layanan SIM Baru.
SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang, dan harus mengurus seperti pembuatan SIM baru lagi di kantor Satpas Polres Jember.
Berikut ini lokasi SIM Keliling yang sudah disiapkan akan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan bus di sejumlah lokasi yang mudah terjangkau.
Berikut layanan SIM Keliling wilayah Jember bulan Januari 2026
Kamis, 19 Februari 2026
Lokasi: Depan Pendopo Jember
Kamis, 26 Februari 2026
Parkiran Roxy Mall
Jam layanan dibuka mulai pukul 09.00 – 12:00 WIB
Persyaratan:
- SIM asli lama masih berlaku
- Fotokopi KTP 3 lembar
- Fotokopi KTP 3 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Biaya penerbitan SIM PP 50/2010
Perpanjang SIM A: Rp 80.000
Perpanjang SIM C: Rp 75.000
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000
Catatan:
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien. **


