Berita UtamaNews

Fakta Baru Kasus SMAN 72 Jakarta: Pelaku Mengaku Dikucilkan dan Dihina

×

Fakta Baru Kasus SMAN 72 Jakarta: Pelaku Mengaku Dikucilkan dan Dihina

Sebarkan artikel ini
siswa
Dok. salah satu korban luka saat terjadi ledakan di area masjid sman 72 kelapa gading, jumat 7 november 2025 siang. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif di balik aksi peledakan yang mengguncang SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025). Pelaku yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) disebut nekat melakukan aksinya karena menyimpan rasa sakit hati mendalam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, faktor utama yang mendorong aksi tersebut adalah perlakuan tidak menyenangkan dari lingkungan pertemanan. ABH merasa kerap dikucilkan dan diperlakukan berbeda oleh sejumlah teman sekolahnya.

“Yang bersangkutan mengaku sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan, termasuk pengucilan,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tekanan itu sudah dirasakan sejak duduk di bangku SMP. ABH disebut kerap menjadi sasaran ejekan, bahkan dipanggil dengan sebutan yang merendahkan. Situasi serupa berlanjut ketika ia masuk SMA.

“Hal itu antara lain karena ia lebih sering bergaul dengan teman perempuan, sehingga memicu ejekan dari lingkungan sekitarnya,” jelas Budi.

Rangkaian perlakuan tersebut membuat ABH merasa marah, tertekan, dan terpojok secara psikologis. Serangan verbal yang menyasar penampilan serta kondisi pribadinya disebut menjadi pemicu utama hingga akhirnya ia mengambil keputusan ekstrem.

“Berdasarkan pengakuannya, rasa sakit hati itu yang melatarbelakangi keputusan melakukan aksi peledakan di sekolah,” tambah Budi.

Saat ini, proses hukum kasus tersebut terus bergulir. Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara ke pihak kejaksaan dan tengah menunggu dinyatakan lengkap atau P-21, setelah seluruh petunjuk jaksa pada tahap P-19 dipenuhi.

Selain memeriksa ABH, penyidik juga telah meminta keterangan ibu dari yang bersangkutan melalui pemeriksaan jarak jauh menggunakan telekonferensi.

Terkait kondisi ABH, polisi memastikan yang bersangkutan dalam keadaan baik dan hingga kini masih ditempatkan di Rumah Aman. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, sekaligus membuka kembali diskusi soal perundungan, kesehatan mental, dan dampaknya di lingkungan sekolah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *