Berita UtamaHukum

Hakim Depok Dicokok KPK, Uang Ratusan Juta Disita dalam OTT

×

Hakim Depok Dicokok KPK, Uang Ratusan Juta Disita dalam OTT

Sebarkan artikel ini
kpk2 1
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Kota Depok, Jawa Barat, penyidik lembaga antirasuah menyita uang tunai bernilai fantastis, mencapai ratusan juta rupiah.

“Jumlahnya ratusan juta rupiah,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2), sambil mengonfirmasi adanya barang bukti uang yang diamankan dalam OTT tersebut. Uang itu diduga kuat berkaitan dengan praktik suap penanganan perkara.

Fitroh menjelaskan, KPK kini berpacu dengan waktu. Sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT di Depok.

OTT hakim ini menambah daftar panjang operasi senyap KPK sepanjang awal 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK mengawali tahun dengan menangkap delapan orang dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Tak berhenti di situ, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT dengan target Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, KPK resmi menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun, Jawa Timur.

Masih di tanggal yang sama, 19 Januari 2026, OTT ketiga digelar dengan menjaring Bupati Pati, Sudewo. Keesokan harinya, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Rangkaian OTT berlanjut pada 4 Februari 2026. OTT keempat dilakukan di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak yang diduga sarat praktik kotor.

Di hari yang sama, KPK kembali mengumumkan OTT kelima yang menyasar kasus importasi barang. Salah satu nama besar yang ikut terjaring adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *