KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Legundi, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu 4 Februari 2026 siang.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy, sebuah truk box, dan truk tronton. Akibat peristiwa tersebut, satu orang pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kronologi Kecelakaan di Jalan Raya Legundi
Peristiwa bermula saat truk tronton bernomor polisi L 8346 UU melaju dari arah timur ke barat.
Setibanya di depan SDN Krikilan 3, kendaraan besar tersebut diduga mengalami rem blong.
Kondisi itu membuat truk tronton menghantam sepeda motor Honda Scoopy yang berada di depannya.
Benturan keras menyebabkan sepeda motor terdorong dan menabrak truk box bernomor polisi L 8156 BAC.
Tak berhenti di situ, truk box kemudian ikut menghantam truk tronton lain yang berada di jalur yang sama. Rangkaian tabrakan ini membuat arus lalu lintas sempat terganggu.
Korban Terhimpit Kendaraan Truk
Pengendara Honda Scoopy diketahui bernama Wahyu Riko Indrawan, 25 tahun, warga Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.



