News

Layanan SIM Keliling Polres Kutai Timur Hari Jumat, 23 Januari 2026 di Halaman Kantor Patka

×

Layanan SIM Keliling Polres Kutai Timur Hari Jumat, 23 Januari 2026 di Halaman Kantor Patka

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling Tabalong Kalsel
Ilustrasi SIM Keliling

KITAINDONESIASATU.COM – Berikut adalah layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling wilayah Polres Kutai Timur, Kaltim.

Layanan yang disediakan pada SIM Keliling khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan layanan untuk menerbitkan SIM baru.

Bagi Anda yang akan mengurus SIM yang sudah tidak berlaku atau mati tetap harus mengurus dari awal seperti mengurus SIM baru di kantor Satpas Polres Kutai Timur.

Layanan diberikan untuk mempercepat proses layanan perpanjangan SIM warga tidak perlu mengantre di kantor Satpas.

Dengan layanan SIM keliling diharapkan masyarakat dengan mudah dapat melakukannya dengan mendatangi lokasi yang tersedia di tempat strategis dan mudah dijangkau.

Berikut ini layanan SIM Keliling Kutai Timur bulan Januari 2026:

Senin – Jumat
Halaman Kantor Patka, Townhall, Swarga Bara

Hari Sabtu
Halaman Pasar Induk, Sangatta Utara

Jam layanan : Pukul 09:00 – 12:00 WIB

Adapun syarat perpanjangan SIM meliputi

Fotokopi KTP – 3 lembar
Fotokopi SIM lama – 3 lembar
Pas photo 3×4 – 3 lembar
SIM Lama Asli masih berlaku
Surat keterangan psikologi
Surat keterangan kesehatan
Foto kopi BPJS/ JKN

Fasilitas:

Layanan tes kesehatan
Layanan tes psikologi

Biaya perpanjangan SIM

SIM A : Rp80.000
SIM C : Rp75.000
SIM A Umum : Rp80.000
SIM B I/Umum : Rp80.000
SIM B II/Umum : Rp80.000
SIM D : Rp30.000

Besaran tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk

Tes kesehatan sekitar Rp50.000
Tes psikologi sekitar Rp100 ribu. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *