BisnisNews

Empat Koperasi Terima Akta Hukum, Dedie Rachim: Jangan Sia-siakan Rp3,5 Juta

×

Empat Koperasi Terima Akta Hukum, Dedie Rachim: Jangan Sia-siakan Rp3,5 Juta

Sebarkan artikel ini
IMG 20260116 WA0031 scaled
Pemerintah Kota Bogor memfasilitasi penyerahan Akta Badan Hukum Koperasi kepada empat koperasi agar segera beroperasi secara legal dan akuntabel. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim secara langsung menyerahkan Akta Badan Hukum Koperasi dari Kementerian Hukum RI yang dibiayai oleh APBD senilai Rp3,5juta kepada empat koperasi di Kota Bogor.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis 15 Januari 2026.Dedie Rachim menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan bersama, sehingga membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan kesungguhan dari seluruh anggotanya.

Ia menegaskan bahwa fasilitasi pembiayaan pembuatan akta badan hukum koperasi melalui APBD senilai Rp3,5 juta merupakan bentuk dukungan awal pemerintah agar koperasi dapat segera beroperasi secara legal dan profesional.

Baca Juga  Dugaan Gudang Miras Pemkot Tindak Cepat Setelah Laporkan Warga

“Memang jumlahnya tidak besar, tetapi ini adalah bentuk perhatian pemerintah. Kalau tidak disia-siakan, Rp3,5 juta ini bisa menjadi modal awal untuk membangun koperasi yang kuat,” tegas Dedie Rachim.

Dedie Rachim menuturkan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kedisiplinan anggota dalam menjalankan kewajiban, seperti simpanan pokok dan simpanan wajib.

“Kalau memang tidak punya komitmen maka koperasinya tidak akan manjur, karena harus ada yang namanya simpanan pokok dan iuran wajib. Kalau rajin, insyaallah dari perputarannya bisa dikembalikan dalam bentuk keuntungan,” kata Dedie Rachim.

Baca Juga  Ayo Login! Ini Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 10 Januari 2025

Ia juga menyoroti peluang besar bagi koperasi untuk terlibat dalam ekosistem usaha strategis, khususnya melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Saat ini sangat terbuka kesempatan bagi koperasi karena off taker-nya sudah ada yaitu SPPG. Target kita di Bogor ada 110 SPPG dengan perputaran uang sekitar lima triliun rupiah per tahun. Ini peluang nyata yang bisa dimanfaatkan koperasi,” jelasnya.

Dedie Rachim turut mendorong koperasi untuk mulai mengembangkan usaha produktif, seperti penyediaan telur, roti, sayuran, dan sumber protein lainnya yang dapat disinergikan dengan kebutuhan SPPG di wilayah masing-masing.

Baca Juga  UGM Beberkan Soal Tuduhan Ijazah dan Skripsi Palsu Presiden Jokowi

Sementara itu, Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat, berharap koperasi-koperasi yang telah menerima bantuan fasilitasi badan hukum dapat segera bergerak aktif.

“Diharapkan koperasi yang sudah mendapatkan bantuan biaya pembuatan dokumen ini bisa segera merekrut anggota, mengumpulkan simpanan pokok dan simpanan wajib, sehingga bisa segera beroperasi sesuai tujuan pembentukannya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa koperasi wajib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas organisasi.

“Koperasi wajib melakukan RAT dan wajib mengundang Dinkukmdagin. Ini penting agar koperasi berjalan sehat dan sesuai aturan,” pungkasnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *