KITAINDONESIASATU.COM – Skandal calo Akpol terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menciduk pria berinisial NR (54), yang diduga menjadi otak penipuan berkedok kelulusan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Dengan iming-iming “orang dalam”, tersangka nekat menguras uang korban hingga Rp1 miliar.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan, NR menjanjikan kelulusan anak korban pada seleksi Akpol 2025 dengan syarat setoran fantastis Rp1 miliar. Namun setelah uang berpindah tangan, janji tinggal janji—anak korban tetap gagal lolos, sementara uang justru dipakai untuk kepentingan pribadi.
Kasus ini bermula pada Maret 2025, ketika korban Leonardus Sihombing dikenalkan kepada tersangka yang mengklaim punya akses ke “orang dalam” penentu kelulusan. Total kerugian korban mencapai Rp1 miliar, dengan dana yang terkonfirmasi diterima tersangka sebesar Rp970 juta.
Proses penangkapan pun berlangsung dramatis. Saat hendak dijemput paksa karena mangkir dari panggilan, NR mencoba kabur ke arah Anyer pada Rabu (14/1) dini hari. Dalam aksi kejar-kejaran, kendaraan tersangka bahkan menabrak mobil petugas, sebelum akhirnya dibekuk di Gerbang Tol Rangkasbitung.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan rekrutmen Polri berlangsung bersih, transparan, dan gratis. Ia mengimbau masyarakat tidak tergiur janji kelulusan berbayar dan segera melapor ke 110 bila menemukan indikasi percaloan. (*)


