KITAINDONESIASATU.COM – Insiden bus Transjakarta menabrak tiang di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, langsung memicu respons keras dari manajemen. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada pengemudi maupun operator apabila terbukti terjadi kelalaian saat berkendara.
Pernyataan itu disampaikan menyusul kecelakaan yang melibatkan bus operator Mayasari nomor armada 23367 rute 4B (Stasiun Manggarai–UI) di kolong flyover Tanjung Barat, Senin sekitar pukul 15.55 WIB.
“Transjakarta memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pramudi dan pihak operator sesuai ketentuan yang berlaku jika ditemukan unsur kelalaian,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM.
Menurut keterangan kepolisian, bus melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Pasar Minggu. Saat melintas di bawah jalan layang Tol JORR, pengemudi diduga kurang berhati-hati hingga akhirnya menabrak tiang di lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, satu penumpang mengalami luka dan langsung dilarikan ke RS Pasar Rebo untuk mendapatkan perawatan medis. Transjakarta memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung penuh oleh pihak operator.
Tak hanya itu, Transjakarta bersama pihak terkait kini melakukan investigasi menyeluruh, termasuk terkait kerusakan armada yang mengenai tiang gardu listrik. Penanganan kasus ini telah diambil alih Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial Instagram memperlihatkan detik-detik bus Transjakarta rute Manggarai–UI menabrak tiang, memicu sorotan publik dan kekhawatiran soal keselamatan transportasi umum di Ibu Kota. (*)


