KITAINDONESIASATU.COM – Selamat pagi sedulur Gunungkidul berikut ini jadwal layanan SIM Keliling yang akan digelar selama bulan Desember 2025 di sejumlah lokasi.
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling Polres Gunungkidul sudah ditetapkan secara pasti selama bulan ini di lokasi yang mudah dijangkau.
Masyarakat wilayah Polres Gunungkidul bisa menikmati layanan SIM Keliling yang digelar dengan mudah karena lokasinya di tempat strategis.
SIM Keliling akan melayani perpanjangan SIM untuk SIM A dan SIM C, sedang untuk SIM B dan yang lain tidak bisa terlayani, namun bisa langsung ke kantor Satpas SIM yang tersedia.
Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling Gunungkidul bulan Januari 2026:
Satpas Polres Gunung Kidul
Senin – Kamis jam 08 – 11:00 WIB
Jumat – Sabtu 08:00 – 10:00 WIB
SIMMADE
Balai Kalurahan Wiladeg – Karangmojo
Selasa jam 09:00 WIB – Selesai
SIMPITU
Toserba Sambipitu, Patuk
Rabu jam 09:00 WIB – Selesai
SIMMADE
Balai Kelurahan Siraman – Wonosari
Kamis jam 09:00 WIB – selesai
SIM STATION
Terminal Dhaksinarga – Wonosari
Jumat jam 09:00 WIB – selesai
SIM Keliling Pantai Baron
Pendopo Pantai Baron
Sabtu 10 dan 24 Januari
Jam 09:00 WIB – selesai.
SATURDAY NIGHT SERVICE
Taman Parkir Pasar Argosari – Wonosari
Sabtu 19:00 WIB – selesai
Satpas Polres Gunungkidul
Senin – Kamis 08:00 – 11:00 WIB
Jumat – Sabtu 08:00 – 10:00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
- Membawa KTP dan SIM asli masih berlaku
- Membawa foto copy KTP
- Membawa foto copy SIM yang akan diperpanjang
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM BI: Rp80.000
SIM CI: Rp75.000
SIM DI: Rp30.000
SIM BII: Rp80.000
SIM CII: Rp75.000
SIM A Umum: Rp80.000
SIM B Umum: Rp80.000
SIM BII Umum: Rp80.000
Fasilitas:
Tes kesehatan
Tes Psikologi
Khusus untuk SIM yang tidak bisa terlayani di SIM Keliling bisa langsung datang ke Satpas SIM yang tersedia di kantor Samsat setempat dengan harga seperti tercantum di atas.
Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.
Adapun biaya tes Kesehatan secara umum dapat diketahui dengan biaya sebesar berkisar antara Rp50 ribu-an untuk tes kesehatan dan Rp75 ribu-an untuk psikologi dan asuransi Rp50 ribu (opsional).
Tes kesehatan Rp50.000
Tes psikologi Rp100.000
Disklaimer: Jadwal tempat dan biaya sewaktu-waktu bisa berubah, sesuai ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. **



