News

Dalam Sepekan, Polsek Johar Baru Menciduk 4 Pengedar Narkoba

×

Dalam Sepekan, Polsek Johar Baru Menciduk 4 Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
polsek johar baru
Wakapolsek Johar Baru AKP Aris Setiawan (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Kepolisian Sektor atau Polsek Johar Baru dalam seminggu telah mengungkap 4 (empat) kasus narkoba berikut dengan tersangka.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba,” kata Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar kepada wartawan, pada Kamis (3/10/2024) di Jakarta Pusat.

Keempat tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat puluhan gram di Polsek Johar Baru.

Selain Kapolsek Saiful, dalam acara tersebut hadir  pula Wakapolsek Johar Baru AKP Aris Setiawan, Kanit Reskrim AKP Mohamad Rasid dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan. 

Keempat tersangka yang berhasil diamankan, masing-masing IH, AR, AA, dan A beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat puluhan gram.

Kapolsek Saiful mengurai awal penangkapan, bahwa pada 28 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Johar Baru menerima informasi dari warga mengenai transaksi narkoba di Kampung Rawa. 

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap tersangka IH (35) dengan barang bukti sabu seberat 15,15 gram.

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Mohamad Rasid menambahkan, bahwa setelah penangkapan IH segera kasusnya dikembangkan.

 “Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menangkap tersangka AR (35), seorang bandar besar, di sebuah Hotel di Gunung Sahari, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 90,49 gram,” ujar M Rasid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *