KITAINDONESIASATU.COM – Polsek Garut Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait adanya keributan warga di Kampung Babakan Nagerang, RT 003 RW 002, Kelurahan Cimuncang, Kabupaten Garut, Senin malam (29/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah menerima laporan, personel piket Polsek Garut Kota bersama Unit Reskrim serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuncang langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian, keributan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara dua warga yang masih memiliki hubungan keluarga, masing-masing berinisial D (18) dan B (16), yang merupakan warga setempat.
Petugas kepolisian kemudian melakukan langkah mediasi dengan pendekatan humanis dan persuasif.
Melalui dialog dan musyawarah secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd. mengatakan, penanganan cepat atas laporan melalui layanan 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban.



