Berita Utama

Pemerintah Salurkan Bantuan Rp8 Juta per Keluarga Korban Banjir dan Longsor

×

Pemerintah Salurkan Bantuan Rp8 Juta per Keluarga Korban Banjir dan Longsor

Sebarkan artikel ini
airlangga
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah memastikan pemberian bantuan dana stimulan bagi warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di penghujung Desember 2025. Setiap kepala keluarga (KK) yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan tunai sebesar Rp8 juta sebagai langkah percepatan pemulihan pascabencana.

Dana tersebut dialokasikan sebagai bantuan darurat untuk meringankan beban ekonomi warga yang kehilangan harta benda. Rinciannya, sebesar Rp3 juta diberikan sebagai Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk biaya sewa tempat tinggal sementara selama enam bulan.

Sementara itu, sisanya sebesar Rp5 juta diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan pokok dan penggantian peralatan rumah tangga yang rusak atau hanyut.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat 26 Desember 2025 menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan tahap awal sebelum masuk ke fase rekonstruksi bangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa dalam masa transisi ini, kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi dan mereka tidak terlantar,” ujarnya.

Proses penyaluran akan dilakukan secara non-tunai melalui rekening bank pemerintah untuk menjamin transparansi. Warga penerima diwajibkan terdaftar dalam data resmi yang diverifikasi oleh BPBD setempat.

Pemerintah berharap bantuan ini dapat segera mencairkan kesulitan logistik warga terdampak sehingga aktivitas ekonomi lokal dapat kembali berputar pada awal tahun mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *