News

Buka Pintu Investor, Tiga RDTR Kota Bogor Masuk Jalur

×

Buka Pintu Investor, Tiga RDTR Kota Bogor Masuk Jalur

Sebarkan artikel ini
IMG 20251224 WA0044 1 scaled
Asistensi Hasil Perbaikan RDTR Kota Bogor yang membahas percepatan penyusunan tiga Wilayah Perencanaan. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperkuat kepastian tata ruang sekaligus mendorong iklim investasi terus digenjot. Tiga Wilayah Perencanaan (WP) dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor, yakni WP B, WP C, dan WP E Daksina, ditargetkan dapat diselesaikan dan ditetapkan pada 2026 mendatang.

Tiga WP tersebut memiliki karakter dan fokus pengembangan yang berbeda. WP B meliputi wilayah Bogor Barat dengan fokus pada agroekowisata serta pengembangan kawasan terbatas. WP C berada di wilayah Bogor Utara dan Tanah Sareal sekitarnya yang diarahkan sebagai kawasan ramah lingkungan sekaligus pengembangan kawasan baru. Sementara WP E mencakup wilayah Bogor Selatan yang difokuskan pada pengembangan kegiatan di kawasan terbatas.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, usai menghadiri kegiatan Asistensi Hasil Perbaikan RDTR yang digelar di Ballroom Burangrang, salah satu Hotel, Kota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda.

Denny Mulyadi menjelaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan amanat dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021, yang harus ditindaklanjuti secara lebih detail melalui dokumen RDTR.

Ia menyampaikan bahwa Pemkot Bogor sebelumnya telah menuntaskan dua Wilayah Perencanaan, yakni WP A yang mencakup wilayah Bogor Tengah dengan fokus mewujudkan pusat kota yang produktif, serta WP D di wilayah Bogor Timur yang diarahkan sebagai kawasan hunian serta perdagangan dan jasa yang nyaman.

“Pemkot Bogor sedang menyusun RDTR yang mana ini amanat Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW dari Perda 6 tahun 2021. Nah perlu diinformasikan bahwa Pemkot Bogor telah menyelesaikan dua WP A dan D, nah hari ini kita terus mengakselerasi untuk 3 WP yaitu WP B, C dan E,” ujar Denny Mulyadi, dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Desember 2025.

Dalam kegiatan asistensi tersebut, lanjut Denny, telah disepakati percepatan penyusunan melalui penetapan timeline yang jelas dengan target penyelesaian dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan.

“Barusan sudah sepakat membuat timeline yang mana 2–3 bulan ke depan kita harus selesai dan ini manfaatnya untuk memudahkan investor untuk investasi, kemudahan berusaha,” katanya.

Menurutnya, keberadaan RDTR yang lengkap dan detail akan memberikan kepastian tata ruang bagi pelaku usaha serta mempercepat proses perizinan melalui sistem yang terintegrasi.

“Jadi investor sudah tidak ragu lagi terkait dengan investasi yang akan dilakukan di Bogor, sehingga tahapan proses perizinan pun akan semakin cepat, karena sudah detail fungsi ruang yang ada di Kota Bogor, dan endingnya nanti akan menghasilkan PAD,” tutur Denny Mulyadi.

Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Christy Elisabeth Lengkong, menyampaikan bahwa dalam asistensi tersebut telah dibahas sejumlah hal yang masih perlu dilengkapi oleh Pemerintah Kota Bogor terkait penyusunan tiga RDTR tersebut.

“Terkait dengan 3 RDTR yang ada di Kota Bogor, tadi kami sudah membicarakan hal-hal yang masih perlu dilengkapi oleh Pemkot Bogor terkait dengan penyusunan 3 WP RDTR,” ungkap Christy.

Ia menambahkan bahwa seluruh pihak telah menyepakati komitmen bersama untuk menjalankan tahapan sesuai timeline yang telah disusun.

“Sudah dihasilkan kesepakatan. Kita buat timeline dan kita sama-sama sepakati serta komitmen untuk melaksanakan tahapan-tahapan yang ada di timeline itu, sehingga apa yang diharapkan dan dicita-citakan oleh Pemkot Bogor bisa dilaksanakan di tahun depan. Mudah-mudahan di bulan April bisa ditetapkan Peraturan Wali Kota untuk 3 WP RDTR,” jelasnya.

Dukungan percepatan penyusunan RDTR juga disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh proses tersebut.

“Kantor Pertanahan Kota Bogor siap memberikan dukungan terkait dengan percepatan akselerasi penyusunan RDTR Kota Bogor. Harapan kita RDTR Kota Bogor yang 3 lagi bisa selesai di bulan April dan menjadi salah satu kota di Indonesia yang RDTR-nya terlengkap,” ucap Akhyar.

Menurut Akhyar, RDTR yang lengkap dan terkoneksi dengan sistem Online Single Submission (OSS) akan memberikan dampak positif bagi percepatan investasi sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran pemanfaatan ruang.

“Dengan RDTR lengkap ini maka terkait dengan investasi bisa lebih cepat karena sistem OSS-nya sudah tercover semua peta RDTR-nya. Yang kedua juga kita bisa menghindari terjadinya pelanggaran pemanfaatan ruang,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menyampaikan bahwa penyusunan RDTR bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Bogor.

“Perencanaan tata ruang ini adalah untuk memudahkan warga masyarakat, khususnya yang ingin berinvestasi di Kota Bogor, dengan tata ruang yang nanti akan terkoneksikan dengan sistem perizinan yaitu OSS,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Kota Bogor memiliki lima Wilayah Perencanaan RDTR, namun hingga saat ini baru dua WP yang telah terkoneksi dengan sistem OSS.

Esti berharap seluruh tahapan penyusunan RDTR dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pada tahun 2026 seluruh RDTR Kota Bogor telah terintegrasi dengan sistem perizinan nasional.

“Mudah-mudahan di tahun 2026 kita sudah memiliki 5 WP RDTR yang terkoneksi dengan sistem OSS,” pungkas Esti. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *