HukumBerita Utama

Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka OTT KPK

×

Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka OTT KPK

Sebarkan artikel ini
AYAH DAN ANAK BUPATI BEKASI
Dok. HM Kunang, ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang sama-sama terjaring OTT KPK. (Kolase)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayah kandungnya sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menggemparkan publik. Keduanya ditetapkan bersama satu pihak swasta terkait dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti. Selain ADK yang menjabat Bupati Bekasi periode 2025 hingga sekarang, KPK juga menjerat HM Kunang (HMK) selaku Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari sang bupati, serta SRJ, seorang pihak swasta.

“Setelah gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Asep, di Jakarta, Sabtu (20/12).

KPK langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Dalam konstruksi perkara, Ade Kuswara dan ayahnya diduga berperan sebagai penerima suap, sementara SRJ diduga sebagai pemberi suap.

Akibat perbuatannya, ADK dan HMK dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk pasal suap dan gratifikasi. Sementara SRJ disangkakan melanggar ketentuan pidana sebagai pihak pemberi suap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SRJ diketahui bernama Sarjani, seorang pengusaha swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek tersebut.

Kasus ini berawal dari OTT ke-10 KPK yang digelar pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 10 orang, tujuh di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Dua nama yang langsung menyita perhatian publik adalah Bupati Bekasi dan ayahnya sendiri.

Sehari setelah OTT, KPK juga mengungkapkan telah menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan praktik suap proyek di wilayah Bekasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *