KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam sejumlah proyek strategis di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Iya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo singkat saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
Saat disinggung kemungkinan perkara ini memiliki banyak klaster atau melibatkan pihak lain, Budi menegaskan penyidik masih terus menggali dan mendalami seluruh fakta yang ada.
Di sisi lain, KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap Ade Kuswara Kunang bersama enam orang lain yang turut diamankan dalam OTT Bekasi tersebut.
“Nanti kita tunggu prosesnya,” ujar Budi.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum tujuh orang yang terjaring OTT, termasuk nasib hukum Bupati Bekasi yang kini menjadi sorotan publik nasional. (*)


