KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret jaksa di Banten dan Jakarta, KPK membongkar fakta mengejutkan, dua pengacara ikut terciduk bersama total sembilan orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, dari sembilan orang yang diamankan, satu merupakan aparat penegak hukum berstatus jaksa, dua berprofesi sebagai penasihat hukum, sementara enam lainnya berasal dari pihak swasta. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Semua masih didalami. Status hukum, kronologi, hingga konstruksi perkara akan kami sampaikan secara lengkap pada waktunya,” ujar Budi, Kamis (18/12).
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di wilayah Banten. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum jaksa, memperkuat dugaan adanya praktik kotor di lingkaran penegakan hukum.
KPK pun berpacu dengan waktu. Lembaga antirasuah memiliki batas 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai ketentuan KUHAP.
OTT kali ini menambah panjang daftar operasi senyap KPK sepanjang tahun 2025. Dimulai pada Maret 2025 dengan penangkapan anggota DPRD dan pejabat PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, disusul OTT Juni 2025 terkait proyek jalan di Sumatra Utara.
Rangkaian operasi berlanjut pada Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar yang menyeret kasus proyek RSUD Kolaka Timur. Masih di bulan yang sama, KPK menggelar OTT di Jakarta terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan, serta kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Tak berhenti di situ, Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap pada 3 November 2025, disusul Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025, dan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada 9–10 Desember 2025. (*)

