Berita Utama

KPK Gelar OTT di Tangerang: Jaksa dan Empat Orang Lainnya Diamankan

×

KPK Gelar OTT di Tangerang: Jaksa dan Empat Orang Lainnya Diamankan

Sebarkan artikel ini
Budi Prasetyo KPK
Jubir KPK Budi Prasetyo. - Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (17/12/2025) sore. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sedikitnya lima orang, di antaranya merupakan oknum aparat penegak hukum yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. “Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Identitas jaksa yang ditangkap diduga berinisial R, yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK bersama empat orang lainnya yang terdiri dari unsur pengacara dan swasta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik suap atau pemerasan terkait penanganan perkara Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Banten. Oknum jaksa tersebut diduga menerima janji atau hadiah dari pihak pengacara guna memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Agung menyatakan masih melakukan koordinasi internal dan menunggu pemberitahuan resmi dari KPK. Sesuai dengan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara lengkap.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *