Berita UtamaSosok

Nana Supiana: Saya Ini Kepala BKD, Biasa Mendisiplinkan Orang

×

Nana Supiana: Saya Ini Kepala BKD, Biasa Mendisiplinkan Orang

Sebarkan artikel ini
1727742642503676025168968230417
Nana Supiana

KITAINDONESIASATU.COM – Penjabat sementara (Pjs) Walikota Cilegon, Nana Supiana, menegaskan bahwa dirinya tidak melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Banten 2024.

Nana keukeh tidak melanggar kendati Bawaslu Kota Tangerang menyatakan bahwa Nana terbukti tidak netral dalam Pilkada usai mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Notaru Cafe, Puspemkot Tangerang, belum lama ini.

“Itu kan baru dugaan, dan juga sudah kita jelaskan secara normatif bahwa kode etik yang dilanggarnya itu apa? Saya sebagai pihak yang memberi penjelasan sudah sangat cukup jelas. Saya pastikan tidak ada pelanggaran di situ,” kata Nana usai Rapat Paripurna di DPRD Cilegon, Senin (30/9/2024).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten ini menjelaskan, kehadiran dirinya dalam kegiatan tersebut hanya sebatas tamu undangan dan tidak melakukan pengarahan untuk memilih salah satu calon peserta Pilkada 2024.

“Saya memenuhi undangan, ada penghargaan literasi. Kemudian duduk pasif tidak melakukan apapun. Clear itu, ada undangannya dan saya kasih keterangan sejelas-jelasnya. Tidak ada bentuk arahan. Tidak ada secara lisan atau tertulis. Kan boleh orang duduk menghadiri undangan sebagai manusia sosial masa saya harus tinggalin acara itu dengan tidak sopan? Itu bagian dari kesantunan,” jelasnya.

Meski menurut Bawaslu Kota Tangerang Nana dinyatakan telah terbukti melanggar netralitas ASN dan berkasnya akan direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), ia menyebut hal itu tidak memberikan pengaruh pada jabatan dirinya saat ini sebagai Pjs Walikota Cilegon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *