Berita UtamaHiburan

Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Naik Jadi 6 Tahun Penjara

×

Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Naik Jadi 6 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
nikita mirzani
Artis Nikita Mirzani usai sidang di PN Jaksel.

KITAINDONESIASATU.COM – Drama hukum Nikita Mirzani memasuki babak baru yang jauh lebih mengejutkan. Pengadilan Tinggi Jakarta menolak upaya banding yang diajukan sang selebritas dalam kasus pengancaman melalui media elektronik dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam putusan yang dibacakan Selasa (9/12), majelis hakim memperberat hukuman Nikita dari empat tahun menjadi enam tahun penjara. Ketua Majelis Hakim, Sri Andini, menegaskan bahwa seluruh unsur dakwaan telah terbukti kuat di persidangan.

“Menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun,” tegas Sri Andini, sembari menambahkan bahwa Nikita juga dinyatakan terlibat dalam TPPU.

Tak hanya itu, Nikita diwajibkan membayar denda Rp1 miliar, dan bila tidak dibayarkan, akan diganti dengan tiga bulan kurungan.

Sebelumnya, pada 28 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara untuk kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys—lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Kini, putusan banding justru membuat hukuman Nikita melonjak dua tahun lebih lama, memperkeruh perjalanan kasus yang sejak awal penuh sorotan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *