Berita Utama

Komisi III DPR Dorong Korlantas Jadi Balantas, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

×

Komisi III DPR Dorong Korlantas Jadi Balantas, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Sebarkan artikel ini
layanan lalulintas Polri
Korlantas Polri adakan apel personel. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merekomendasikan perubahan status Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri, Kamis 27 November 2025. Usulan ini diajukan untuk memperkuat kelembagaan Polri dalam mengelola dan meregulasi seluruh aspek lalu lintas di Indonesia.

Peningkatan status kelembagaan ini secara otomatis akan berdampak pada posisi pucuk pimpinan tertinggi. Komisi III mengusulkan agar posisi Kepala Balantas (Kabalantas) ke depan dapat dijabat oleh seorang Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), yakni perwira tinggi berpangkat bintang tiga. Saat ini, posisi Kepala Korlantas dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) dengan pangkat bintang dua.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Korlantas dan jajaran, Komisi III DPR menyatakan bahwa peningkatan status ini sangat penting mengingat kompleksitas masalah lalu lintas dan mobilitas masyarakat yang terus meningkat secara nasional.

“Balantas diharapkan memiliki otoritas yang lebih kuat dalam mengintegrasikan kebijakan lintas sektoral terkait keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” kata anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan.

Pada kesempatan itu, Komisi III DPR meminta kepada Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho dan jajaran untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan lalu lintas dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru.

Rekomendasi ini kini berada di tangan Kapolri untuk dikaji dan ditindaklanjuti. Diharapkan perubahan struktural ini dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan penegakan hukum di jalan raya, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *