KITAINDONESIASATU.COM – Harga emas batangan Antam kembali terjun pada Sabtu (22/11). Mengacu laman resmi Logam Mulia, harga emas anjlok Rp7.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.348.000 kini menjadi Rp2.341.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga buyback yang merosot ke level Rp2.202.000 per gram.
Emas Antam tetap tersedia mulai ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Namun, investor diingatkan bahwa transaksi jual emas dikenakan pemotongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Bagi yang menjual emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, siap-siap terkena PPh 22: sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas Antam yang tercatat pada Sabtu:
- 0,5 gram: Rp1.220.500
- 1 gram: Rp2.341.000
- 2 gram: Rp4.622.000
- 3 gram: Rp6.908.000
- 5 gram: Rp11.480.000
- 10 gram: Rp22.905.000
- 25 gram: Rp57.137.000
- 50 gram: Rp114.195.000
- 100 gram: Rp228.312.000
- 250 gram: Rp570.515.000
- 500 gram: Rp1.140.820.000
- 1.000 gram: Rp2.281.600.000
Sementara itu, pembelian emas batangan juga terkena PPh 22 sesuai aturan: 0,45 persen untuk pemilik NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP, lengkap dengan bukti potong pajaknya. (*)


