KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi memulai Operasi Zebra tahun 2025 hari ini, Senin, 17 November 2025, yang akan berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia hingga 30 November 2025. Operasi rutin tahunan ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho menyatakan bahwa fokus utama operasi kali ini adalah penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas. Pelanggaran tersebut meliputi pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak mengenakan safety belt (sabuk pengaman), mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, dan pengemudi di bawah umur.
Operasi Zebra 2025 akan mengedepankan tindakan preventif (pencegahan) dan edukatif (pendidikan) bagi masyarakat. Namun, penindakan hukum menggunakan tilang, terutama melalui sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), akan dioptimalkan untuk pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, dan yang terpenting, mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku. Dengan adanya Operasi Zebra ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik, sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat terjamin.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung operasi ini demi keselamatan bersama. Halimi, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menyambut baik adanya Operasi Zebra yang berlangsung hingga 30 November 2025 ini.
“Saat ini banyak pengendara motor di sejumlah wilayah Jakarta tidak mengenakan helm saat berkendara, ini sangat membahayasakan diri sendiri dan orang lain,” katanya kepada kitaindonesiasatu.com, Senin 17 November 2025. (*)


