KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan mengerikan terjadi di ruas Jalan Raya Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menewaskan seorang emak-emak Jumat, 14 November 2025 pukul 15:26 WIB.
Korban tewas pengendara sepeda motor tertabrak bus diketahui bernama Juliana Wati (46) warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung yang lepas dari bocengan anaknya.
Dari hasil oleh kejadian perkara di tempat kejadian dapat diduga korban tewas setelah sepeda motor ditabrak dari belakang bus Harapan Jaya diduga pengemudi kurang memperhitungkan jaga jarak dengan kendaraan di depannya.
Kecelakaan terjadi bermula saat kedua kendaraan pengendara sepeda motor yang dikendarai korban dengan anaknya melaju dari arah Timur ke arah Barat, sementara bus Harapan Jaya melaju dari arah sama dibelakang korban.
Di tengan perjalanan bus yang dikemudikan Kriswahyudi (46) warga Kediri hendak menyalip kendaraan korban yang dibonceng anaknya dari sisi kanan.
Namun karena diduga sang pengemudi kurang memperhitungkan jarak aman dengan pengendara sepeda motor itu, kendaraan korban menyenggol bagian setir sepeda motor hingga korban terjatuh ke badan jalan sebelah kanan hingga tertabrak bus.
Akibat benturan keras menyebabkan korban seorang emak-emak yang dibonceng anaknya ini mengalami luka berat di bagian kepalanya hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara sang anak yang mengemudikan sepeda motornya mengalami luka ringan di bagian kaki, keduanya langsung dievakuasi ke RSUD dr Iskak dan RS Era Medika untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M Taufik Nabila mengatakan jika peristiwa kecelakaan sudah dalam penanganan Satlantas Polres Tulungagung dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan petugas untuk penanganan lebih lanjut.
Terkait kecelakaan polisi menghimbau kepada para pengemudi kendaraan roda empat khususnya bus agar benar-benar menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Utamakan keselamatan orang lain yang menggunakan kendaraan saat melaju di jalan raya, khususnya terhadap pengguna jalan dengan kendaraan yang lebih kecil seperti pengendara sepeda motor, sepeda pancal hingga pejalan kaki. **


