KITAINDONESIASATU.COM – Kasus wanita di Cibinong yang menjadi korban hipnotis saat jogging di Jl. Karanggan Raya, Selasa pagi 11 November 2025, menarik perhatian publik.
Wanita tersebut awalnya dihampiri oleh seorang pria yang mengaku pegawai bank dan menanyakan alamat. Tanpa disadari, pria itu diduga menggunakan hipnotis hingga korban kehilangan kesadaran.
Tak lama setelah itu, seorang wanita lain bergabung dan membantu pelaku utama.
Dalam kondisi terhipnotis, wanita di Cibinong itu menuruti perintah untuk pulang mengambil ATM, emas, serta perhiasan. Ia bahkan memberikan PIN ATM setelah diperintahkan untuk menelepon anaknya.
Korban kemudian dibawa menggunakan mobil Mitsubishi Xpander hitam bersama beberapa pelaku lainnya.
Wanita di Cibinong Jadi Korban Hipnotis
Dalam perjalanan, para pelaku melakukan transfer uang sebesar Rp30 juta serta penarikan tunai sebanyak enam kali, masing-masing senilai Rp2,5 juta, hingga saldo korban benar-benar habis.
Setelah ditinggalkan di kawasan Pabuaran, wanita di Cibinong itu baru tersadar dari pengaruh hipnotis. Total kerugian yang dialami mencapai ratusan juta rupiah. (*)

