News

Mau Jualan di CFD Tegar Beriman Kabupaten Bogor? Begini Cara Daftarnya Lewat Barcode

×

Mau Jualan di CFD Tegar Beriman Kabupaten Bogor? Begini Cara Daftarnya Lewat Barcode

Sebarkan artikel ini
pkl
Pedagang Kaki Lima (PKL) ikut meramaikan CFD Tegar Beriman. Pemkab Bogor menata kawasan publik sekaligus mendorong ekonomi rakyat melalui sistem pendaftaran digital yang tertib dan transparan. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menata sekaligus memberdayakan pelaku usaha kecil terus menunjukkan hasil nyata. Melalui kebijakan inovatif di kegiatan Car Free Day (CFD) Tegar Beriman, Pemkab Bogor resmi membuka pendaftaran bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ingin berjualan dengan sistem modern berbasis digital. Langkah ini tidak hanya menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap ekonomi rakyat, tetapi juga bagian dari strategi menumbuhkan iklim usaha yang tertib dan berkeadilan di ruang publik.

Sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, keterlibatan PKL dalam kegiatan CFD merupakan upaya Pemkab Bogor untuk memperkuat ekonomi masyarakat lokal. “Kami ingin kegiatan CFD tidak hanya menjadi ruang rekreasi warga, tetapi juga wadah produktif bagi pelaku usaha kecil untuk tumbuh dan berkembang,” demikian arahannya yang ditindaklanjuti Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor.

Pendaftaran dilakukan secara online dengan memindai barcode yang tertera pada poster resmi CFD Tegar Beriman. Calon pedagang cukup mengisi formulir pendaftaran melalui tautan yang muncul setelah pemindaian. Mekanisme ini dibuka mulai pukul 07.30 hingga 16.00, atau akan ditutup jika kuota lapak terpenuhi. Pedagang yang lolos akan memperoleh tanda pengenal resmi yang dikirim melalui email dan wajib dibawa saat CFD berlangsung.

Panitia CFD menegaskan, pendaftaran ini sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya apapun. Syaratnya antara lain memiliki email aktif, nomor telepon/WhatsApp aktif, foto KTP, foto diri, serta KTP Kabupaten Bogor. Menariknya, Pemkab juga menerapkan sistem rotasi pedagang, di mana PKL yang berjualan pada 9 November 2025 tidak dapat berdagang lagi pada 15 November 2025, dan baru bisa mendaftar kembali untuk CFD berikutnya pada 22 November 2025.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Melly Kamelia, menyampaikan bahwa langkah digitalisasi pendaftaran PKL ini merupakan tindak lanjut dari program Bupati Bogor.

“Antusias masyarakat, khususnya pedagang, sangat tinggi. Pada uji coba pertama saja tercatat hampir 130 pedagang, dan minggu ini kami menambah kuota menjadi 150 untuk zona PKL,” ungkap Melly.

Ia menambahkan, sistem pendaftaran melalui barcode diterapkan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah praktik pungutan liar atau percaloan.

“Pedagang kami prioritaskan yang ber-KTP Kabupaten Bogor. Soal penambahan kuota dan lokasi PKL akan dibahas dalam rapat evaluasi agar semua warga bisa merasakan manfaat dari CFD ini,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam menata kawasan publik sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan, memastikan kegiatan CFD Tegar Beriman tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan masyarakat kecil. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *