News

Dokter Tifa Respon Penetapan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

×

Dokter Tifa Respon Penetapan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Sebarkan artikel ini
Dokter Tifa Respon Penetapan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Dokter Tifa Respon Penetapan Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

KITAINDONESIASATU.COM – Dokter Tifa resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Usai status tersebut diumumkan pada Jumat, 7 November 2025, ia menyampaikan sikapnya. Dalam pernyataannya, dokter berkacamata ini menegaskan bahwa ia menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

Menurutnya, jalur hukum yang ditempuh ini akan membuka kejelasan atas semuanya. Ia menyebut sudah menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada tim kuasa hukum. Tifauziah Tyassuma juga tetap yakin bahwa langkah yang ia dan rekan-rekannya lakukan adalah upaya untuk mencari kebenaran, walau harus melewati proses yang berat.

“Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran,” tulisnya melalui akun X @DokterTifa. Di bagian akhir unggahannya, ia menambahkan bahwa dirinya siap lahir batin menjalani proses hukum.

Sebagai informasi, hingga kini Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

5 tersangka klaster pertama ialah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sementara ketiga tersangka klaster kedua ialah RS, RHS, dan TT.

Ketiga tersangka klaster 2 dijerat dengan Pasal 310, Pasal 331 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang Undang ITE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *