KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini adalah profil Tia Rahmania yang gagal dilantik jadi anggota DPR usai dipecat dari PDIP. Kenapa?
Caleg terpilih dari Dapil 1 Banten, Pandeglang-Lebak, ini awalnya berhasil meraih 37.359 suara dalam Pemilu 2024.
Namun, posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana, rekan satu partainya yang meraih 36.516 suara.
Menurut surat keputusan KPU yang dirilis pada 25 September 2024, Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena sudah diberhentikan dari keanggotaan PDIP.
Salah satu penyebab pemecatan ini adalah interupsi yang dilakukannya terhadap Nurul Ghufron, terkait pelanggaran etik yang pernah dilakukan oleh pimpinan KPK tersebut.
BACA JUGA : Komisi III Serius Tangani Kasus Kematian Bayu Adhitiyawan, Panggil Polisi dan Rumah Sakit
Tia menyinggung pelanggaran etik Ghufron yang dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas KPK terkait penyalahgunaan kewenangan dalam mengurus mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian.
[ruby_related heading=”Baca Juga” total=5 layout=1 offset=5]
Meski Tia mengungkapkan hal tersebut, hingga kini PDIP belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan pemecatan dan penggantian Tia dengan Bonnie Triyana.
Profil Tia Rahmania
Nama: Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog
Tempat dan Tanggal Lahir: Palangkaraya, 30 Maret 1979
Pendidikan:
SDN Langkai 12
SMPN 2
SMAN 2 Palangkaraya
S1 Psikologi, Universitas Indonesia (2001)
S2 Psikologi, Universitas Indonesia (2004)
Pekerjaan:
Dosen Prodi Psikologi, Universitas Paramadina (2009-sekarang)
Sekretaris Prodi Psikologi, Universitas Paramadina (2013-2016)
Kepala Prodi Psikologi, Universitas Paramadina (2016-2017)
Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban, Universitas Paramadina (2017-2022)
Organisasi:
Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) (2020-2023)
Pengurus KONI Provinsi Banten (2022-2025)
Wakil Ketua DPD PDIP Banten, Bidang Ekonomi Kreatif (2020-2024)
Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Wilayah Banten
Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten
Ketua Umum Esport Indonesia (ESI) Kabupaten Pandeglang



