News

Dari Wartawan untuk Umat: Wakaf Tunai Jalasurga Forjukafi Resmi Hadir

×

Dari Wartawan untuk Umat: Wakaf Tunai Jalasurga Forjukafi Resmi Hadir

Sebarkan artikel ini
Maruf
Ketua Dewan Kehormatan Forjukafi, KH. Ma’ruf Amin.

KITAINDONESIASATU.COM- Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) resmi mendapatkan izin sebagai lembaga nazhir wakaf uang dan langsung tancap gas dengan meluncurkan QRIS Wakaf Tunai Jalasurga Forjukafi. Langkah ini ditujukan untuk mewujudkan kemaslahatan umat di Indonesia.

Peluncuran berlangsung di sela seminar Wakaf Preneur, sekaligus meneguhkan Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Kehormatan Forjukafi. Dalam pidatonya, Ma’ruf Amin memuji inisiatif wartawan yang mengurusi wakaf.

“Ada wartawan ngurusi wakaf ini kejutan. Biasanya kan urusan kiai,” ujarnya.

Menurut Ma’ruf Amin, wakaf kini bukan hanya ranah ulama, tapi juga komunitas wartawan turut terjun, menandakan potensi wakaf di Indonesia akan terus berkembang. Wakaf disebut sebagai instrumen keuangan selain zakat, yang harus dijaga modalnya agar terus berkembang dan menjadi sedekah jariyah bagi masyarakat.

Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, menyatakan bersyukur atas izin nazhir wakaf uang. Ia menekankan, potensi wakaf dan zakat di Indonesia mencapai lebih dari Rp 500 triliun per tahun, namun khusus wakaf, baru 2 persen yang terkumpul. Keterlibatan jurnalis diharapkan meningkatkan literasi masyarakat soal wakaf, sehingga penghimpunan dana semakin besar dan bisa mengurangi beban APBN dalam program sosial.

Sekjen Kementerian Agama sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Kamaruddin Amin, memberikan apresiasi tinggi atas langkah Forjukafi. Ia menekankan, wakaf yang dihimpun harus disimpan dan diinvestasikan tanpa berkurang satu sen pun, dan hasil investasinya digunakan untuk membantu kaum lemah dan miskin.

“Inisiatif ini menunjukkan bahwa wakaf bisa menjadi instrumen pengentasan kemiskinan yang sangat powerful jika dikelola dengan baik,” ujar Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin menjelaskan, Indonesia memiliki sekitar 451 ribu titik wakaf senilai Rp 2.000 triliun, dengan pertumbuhan 6-7 persen per tahun. Wakaf uang kini bisa dilakukan mulai dari nominal kecil Rp 10.000–15.000, membuat wakaf lebih inklusif dan mudah diakses masyarakat luas.

Dengan langkah ini, Forjukafi tidak hanya mengembangkan literasi wakaf, tetapi juga memperkuat gerakan wakaf produktif di tanah air, membuka peluang kolaborasi jurnalis, akademisi, politisi, dan ekonom untuk bersama-sama mendorong kesejahteraan umat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *