Berita Utama

Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR

×

Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR

Sebarkan artikel ini
rahayu 1
Rahayu Saraswati saat umumkan mundur dari DPR RI. (Dok. IG/rahayusaraswati)

KITAINDONESIASATU.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah membuat keputusan final terkait status keanggotaan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. MKD resmi menolak permohonan pengunduran diri politikus Partai Gerindra tersebut, sehingga Sara Djojohadikusumo dipastikan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil setelah MKD menerima surat dan meninjau mekanisme pengunduran diri yang diajukan oleh Sara menyusul kontroversi atas pernyataannya dalam sebuah podcast. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut sebelumnya sempat mengumumkan pengunduran dirinya pada September 2025.

MKD menegaskan bahwa pengunduran diri anggota dewan tidak dapat berlaku otomatis dan harus melewati mekanisme resmi lembaga etik. Keputusan MKD ini sekaligus menegaskan komitmen untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif dengan menjalankan tugas secara profesional dan independen.

Sara, yang terpilih dari Dapil DKI Jakarta III, akan melanjutkan tugasnya sebagai legislator. Keputusan ini disambut baik oleh beberapa pihak yang menilai Sara memberikan kontribusi positif, terutama di Komisi VII yang membidangi energi dan teknologi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *