Lifestyle

MRT Jakarta Rilis 5 Jenis Pin Prioritas, Begini Cara Mendapatkannya

×

MRT Jakarta Rilis 5 Jenis Pin Prioritas, Begini Cara Mendapatkannya

Sebarkan artikel ini
MRT Jakarta Rilis 5 Jenis Pin Prioritas, Begini Cara Mendapatkannya
MRT Jakarta Rilis 5 Jenis Pin Prioritas, Begini Cara Mendapatkannya

KITAINDONESIASATU.COM – PT MRT Jakarta kembali mengingatkan masyarakat tentang adanya program pin prioritas yang dapat digunakan untuk mendapatkan tempat duduk prioritas di kereta.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, menjelaskan bahwa terdapat lima desain pin dengan peruntukan yang berbeda.

“Saat ini terdapat lima jenis desain pin yang dibedakan berdasarkan warna dan peruntukannya,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (23/10/2025).

Rendy menambahkan, kelima desain tersebut sudah diterapkan sejak 3 Desember 2024 dan dilengkapi lapisan hologram agar tidak mudah dipalsukan. Selain itu, setiap pin juga memiliki kata-kata unik yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan toleransi antar-penumpang.

Berikut lima jenis pin prioritas MRT Jakarta:

Pin prioritas biru (tunarungu) — bermakna ketenangan, kepercayaan, dan rasa hormat, dengan ikon tuli atau tunarungu.

Pin prioritas biru (disabilitas) — melambangkan ketenangan dan rasa hormat, dengan simbol kursi roda.

Pin prioritas merah muda (ibu hamil) — menggambarkan kasih sayang, kelembutan, dan kehidupan baru, dengan ikon ibu hamil.

Pin prioritas ungu (penyandang atau penyintas penyakit kronis) — bermakna keberagaman dan ketahanan, dengan ikon hati serta detak jantung sebagai simbol harapan.

Pin prioritas kuning (lansia) — melambangkan kesadaran dan kehangatan hidup, dengan ikon tongkat sebagai simbol alat bantu aktivitas.

Untuk mendapatkan pin tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan langsung di stasiun MRT atau secara online melalui beberapa kanal resmi, seperti WhatsApp (0877 8200 0332), email (customer.care@jakartamrt.co.id

), media sosial MRT Jakarta, Call Center 1500 332, maupun Live Chat di situs dan aplikasi My MRTJ.

“Pin pelanggan prioritas dapat diambil dua hari setelah proses pengajuan, di stasiun yang telah dipilih oleh pelanggan,” tutur Rendy.

“Saat pengambilan pin, pelanggan perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen pendukung lain yang diminta saat pengajuan,” sambungnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *