Berita UtamaHukum

Polres Serang Bekuk Jaringan Narkoba Lintas Propinsi dengan BB 24 Kg Sabu

×

Polres Serang Bekuk Jaringan Narkoba Lintas Propinsi dengan BB 24 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Serang gelar rilis pengungkapan kasus narkoba. (Yok)
Polres Serang gelar rilis pengungkapan kasus narkoba. (Yok)

KITAINDONESIASATU.COM – Berawal dari 8,3 gram, personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Serang berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi, dengan barang bukti puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi.

Dalam pengungkapan ini ditangkap dua bandar besar sabu di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kedua tersangka ini diketahui sebagai bandar sekaligus kurir yang mengendalikan peredaran sabu lintas provinsi.

Tersangka AJ (50) ditangkap dalam kamar Alpha Hotel di Jalan Munandar, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, sedangkan AS (47) ditangkap di pinggir jalan di Jalan Samarinda, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.

Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti paket besar sabu seberat 24 kg serta puluhan paket kecil. Selain sabu, turut diamankan 800 butir pil ekstasi, timbangan digital serta 4 unit handphone.

“Dua bandar sekaligus kurir sabu dan ekstasi ini ditangkap di lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada Senin (16/9) kemarin. Kedua tersangka mengendalikan peredaran sabu lintas provinsi,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasaongko dalam konferensi pres di Mapolres Serang, Selasa (24/9/2024). Hadir dalam acara konferensi pers, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *