Berita UtamaHukum

Polres Serang Bekuk Jaringan Narkoba Lintas Propinsi dengan BB 24 Kg Sabu

×

Polres Serang Bekuk Jaringan Narkoba Lintas Propinsi dengan BB 24 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Serang gelar rilis pengungkapan kasus narkoba. (Yok)
Polres Serang gelar rilis pengungkapan kasus narkoba. (Yok)

Dari tangan tersangka AJ ini diamankan 12 paket besar sabu seberat 12 kg serta 800 butir pil ekstasi yang sedianya akan diedarkan di daerah Jawa Barat dan sekitarnya. Tersangka AJ juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AS warga Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

“Pada hari yang sama, tersangka AS berhasil diringkus di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya. Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 10 bungkus sabu yang diperkirakan seberat 10 kg,” kata  Condro Sasongko.

Saat dilakukan interogasi, tersangka AS mengakui mendapatkan sabu dari bandar berinisial D yang berdomisili di luar negeri. “Tersangka AS ini masih mengaku mendapatkan narkotika dari bandar berinisial D yang berdomisili di luar negeri,” tandasnya. (Yok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *