KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan adanya pengembalian dana senilai hampir Rp10 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Dana ini diterima dalam bentuk rupiah dan dolar.
“Memang ada pengembalian sejumlah uang, baik dalam bentuk dolar maupun rupiah, kurang lebih hampir Rp10 miliar,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/10).
Anang menambahkan, dana tersebut dikembalikan oleh berbagai pihak yang sudah diperiksa, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta tersangka dari pihak kementerian. Meski demikian, ia enggan menyebutkan nama-nama tersangka yang mengembalikan dana.
“Ya pokoknya itu saja, salah satu tersangka ya,” ucapnya singkat.
Kasus ini menggemparkan publik karena Kejagung telah menetapkan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka. Nadiem sempat mengajukan praperadilan terkait status hukumnya, namun pengadilan menolak gugatan tersebut.
Selain Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yaitu mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan (JT), konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, terkait pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan penggunaan spesifikasi Chromebook, meski uji coba tahun 2019 menunjukkan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran karena koneksi internet belum merata di seluruh wilayah.
Diduga terjadi pemufakatan jahat, mengarahkan tim teknis baru untuk membuat kajian pengadaan TIK yang diunggulkan untuk menggunakan Chromebook, meski tidak sesuai kebutuhan riil.
Total anggaran proyek ini Rp3,58 triliun, ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp6,3 triliun. Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengadaan alat belajar berbasis TIK terbesar di Indonesia. (*)



