News

Empat Kali Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Resmi Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

×

Empat Kali Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Resmi Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
Empat Kali Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Resmi Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan
Empat Kali Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Resmi Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

KITAINDONESIASATU.COM – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah dipastikan dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah ini diambil usai dirinya kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya, bahkan sempat diketahui mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pemindahan tersebut merupakan bukti keseriusan pihak Kementerian Hukum dan HAM dalam menindak para pelaku peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Bahwa siapapun terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Rika Aprianti, dikutip Kilat, Kamis 16 Oktober 2025.

Ammar Zoni dipindahkan bersama lima narapidana lain dari Jakarta. Rombongan petugas yang mengawal proses pemindahan dilaporkan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 pagi.

“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security,” ucap Rika.

Kini, Ammar menempati Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” pungkas Rika.

Sebelumnya, Ammar Zoni tertangkap basah mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba. Aksinya terungkap setelah petugas mencurigai gerak-geriknya.

Dalam kasus tersebut, mantan pesinetron itu tidak bertindak sendirian. Ia diketahui bekerja sama dengan lima orang lainnya, yaitu A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyidikan, aparat menemukan bahwa mereka menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dan mengatur jalannya peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar Zoni sendiri diduga mendapatkan pasokan barang haram dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *