KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kajian ini dilakukan oleh Direktorat Monitoring dan Pencegahan KPK dengan tujuan memperkuat tata kelola agar program berjalan lebih efektif dan transparan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kajian ini akan menghasilkan rekomendasi bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan MBG di lapangan.
“Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring Pencegahan,” ujar Budi dalam keterangannya pada Rabu, 15 Oktober 2025.
“Dari kajian itu nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait,” imbuhnya.
Budi menekankan bahwa tujuan kajian adalah untuk memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus memastikan distribusi makanan bergizi bagi anak-anak berjalan sesuai standar.
“Kami berharap rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti agar tata kelola, mekanisme, maupun proses distribusi program MBG berjalan efektif,” kata Budi. “Hasilnya nanti, ketika makanan itu didistribusikan kepada anak-anak kita, juga memiliki kualitas yang baik,” lanjutnya.
Dalam proses kajian, KPK melibatkan berbagai pihak untuk memperoleh gambaran menyeluruh. Tim melakukan wawancara, observasi, dan pengumpulan data langsung di lapangan.
“Stakeholder-stakeholder yang terlibat dalam MBG tentu akan diobservasi. Kami lakukan wawancara, cari tahu, dan dalami kendala-kendala di lapangan seperti apa. Sehingga kami bisa merumuskan catatan untuk perbaikan ke depannya,” tutur Budi.
Kajian ini merupakan bagian dari upaya KPK mendukung keberhasilan program pemerintah di sektor gizi masyarakat sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran.
KPK sebelumnya juga menyatakan kesiapannya mendukung MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN), baik dalam aspek pencegahan maupun penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Dukungan ini muncul menyusul laporan dugaan praktik curang dalam pengadaan atau pengelolaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di beberapa wilayah.
Sebelumnya, KPK menerima audiensi dari BGN untuk membahas sinergi pengawasan dan transparansi pelaksanaan MBG, yang menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sistem kontrol agar program bergizi gratis ini tepat sasaran tanpa celah penyimpangan. (*)


