KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) kembali mencetak prestasi dengan membongkar jaringan peredaran ganja di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang pria berinisial MNB (24) di sebuah pos keamanan jasa pengiriman. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu kilogram ganja yang siap diedarkan.
“Kami memperoleh laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran ganja di daerah itu. Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa mendalam, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial MNB beserta barang bukti berupa satu kilogram ganja,” ungkap Plt. Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba PMJ IPTU Andri Fajar, Jumat (10/10/2025).
Menurut keterangan polisi, barang bukti ganja tersebut ditemukan saat proses penggeledahan di lokasi kejadian.
Dalam operasi itu, petugas menemukan satu paket besar ganja yang dilapisi lakban dengan berat bruto mencapai 1 kilogram.
Selain ganja, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.



