KITAINDONESIASATU.COM – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani, menjalani rekonstruksi pada Senin, 29 September 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Rizka terlihat memakai baju tahanan, mengenakan kerudung cokelat, dan tangannya diborgol.
Rekonstruksi berlangsung di rumah Brigadir Esco yang berada di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat.
Sebanyak 50 adegan versi Briptu Rizka diperagakan, namun ia menolak untuk memperagakan adegan versi penyidik.
Hal ini karena Rizka bersikukuh dirinya bukan pelaku pembunuhan suaminya. Setelah rekonstruksi, ia kembali digiring ke Rutan Polda NTB.
Diketahui, Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak 19 Agustus 2025 sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di kebun belakang rumahnya pada 24 Agustus 2025.
Sebagai istri korban, Briptu Rizka sempat terpukul, bahkan menangis hingga pingsan di hari pemakaman suaminya.
Namun, setelah gelar perkara dilakukan, polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka. (*)



