News

Polres Tanah Laut Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu Buron Masih Diburu

×

Polres Tanah Laut Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu Buron Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
narkoba
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut berhasil mengamankan dua pengedar sabu di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Mereka adalah FA (30) dan seorang perempuan berinisial RS, sementara seorang pelaku lain berinisial R masih dalam pengejaran.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di Kecamatan Kintap. Tim Opsnal Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus FA di pinggir Jalan A. Yani, RT 007 RW 002, Kecamatan Kintap pada Selasa (23/9/2025) siang.

Dari tangan FA, polisi menyita 1 paket sabu seberat 1,5 gram.

Kasus kemudian dikembangkan ke rumah R di Desa Makmur Mulya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Meski R tidak ditemukan, petugas menemukan dua paket sabu tambahan dan mengamankan RS, yang mengaku hanya dimintai tolong untuk menyimpan barang tersebut.

“Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara R masih dalam pengejaran,” jelas Kasat Res Narkoba Polres Tanah Laut, AKP Ferry Kurniawan, Kamis (25/9/2025).

Akibat perbuatannya, FA dan RS dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Anang Fadhilah)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *