KITAINDONESIASATU.COM– Kemacetan masih menjadi persoalan klasik di Kota Bogor, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor optimis bisa menurunkannya secara signifikan lewat program Bogor Lancar. Keyakinan itu ditegaskan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat memimpin upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat Kota Bogor di Balai Kota, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu 24 September 2025.
Dedie menegaskan, momentum Harhubnas menjadi pengingat bahwa pembangunan transportasi bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bentuk pelayanan nyata bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, agar sistem transportasi semakin terintegrasi dan berkualitas.
“Jadi tadi seperti pesan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) bahwa pembangunan transportasi ini ditujukan sebaik-baiknya untuk pelayanan masyarakat. Artinya, apapun ikhtiar yang dilakukan pemerintah harus dilaksanakan bersama-sama dengan seluruh stakeholder. Disinggung juga tentang bagaimana kerjasama pemerintah dengan sektor swasta, harus digarisbawahi bahwa apapun kerjasama di bidang transportasi, sarana prasarana penunjang itu ditujukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dedie kepada wartawan.
Lebih lanjut, Dedie menegaskan bahwa Pemkot Bogor konsisten menjalankan strategi reduksi, konversi, dan rerouting angkutan kota (angkot) sebagai bagian dari penataan transportasi. Upaya ini diharapkan mampu mengurai titik-titik kemacetan sekaligus mendorong modernisasi moda transportasi.
“Tujuannya untuk memastikan bahwa Bogor semakin lancar, tidak terjadi kemacetan berkepanjangan. Karena kemacetan mengakibatkan pemborosan. Banyak pemborosannya yaitu bahan bakar, hilangnya kesempatan berusaha, yang pasti tenaga, pikiran dan sebagainya itu terbuang percuma. Kemacetan ini harus diurai. Kami masih punya banyak PR antara lain dengan konversi, rerouting, dan reduksi angkot,” paparnya.
Dedie menjelaskan, sistem transportasi publik ke depan akan diarahkan ke moda yang lebih modern, tepat waktu, nyaman, aman, dan tetap terjangkau oleh masyarakat. Salah satunya melalui penerapan aturan usia maksimal kendaraan angkutan umum.
“Angkot kalau sudah tidak masuk dalam periode layanan atau sudah 20 tahun, kami ingin ada kesadaran dari para pengusaha dan penyedia jasa angkutan untuk secara sukarela mengikuti aturan. Aturannya maksimum 20 tahun, dan sudah dilakukan reduksi serta konversi juga rerouting. Bagi yang masih memenuhi persyaratan tentu ada rerouting, tetapi yang sudah tidak memenuhi, mau tidak mau harus mengikuti regulasi. Tahun 2026 mudah-mudahan sudah tuntas semuanya,” jelas Dedie.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Wali Kota sekaligus pesan Menteri Perhubungan. Ia menegaskan Dishub berkomitmen untuk konsisten menata transportasi angkutan umum sesuai regulasi.
“Penataan jalan terus. Tadi disampaikan oleh Pak Wali mengenai umur teknis 20 tahun itu merupakan regulasi, jadi harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Yang kedua, semangat Dishub pada momentum Harhubnas 2025 ini adalah hadir melayani dengan kerja sepenuh hati, pengabdian tanpa batas,” ungkap Sujatmiko.
Ia menambahkan, Dishub juga fokus pada inovasi manajemen lalu lintas di titik rawan macet, termasuk menambah jumlah personel di akhir pekan dan hari libur. Pasalnya, arus wisatawan ke Kota Bogor kerap memicu kepadatan di sejumlah ruas jalan.
“Karena banyak wisatawan dari luar daerah yang masuk ke Kota Bogor pada hari Sabtu dan Minggu. Kota Bogor ada beberapa titik rawan macet, oleh karena itu kami harus hadir di tengah-tengah rakyat untuk menyelesaikan permasalahan lalu lintas,” katanya.
Selain itu, Sujatmiko menekankan pentingnya penataan parkir yang lebih terukur, sejalan dengan arahan Wali Kota. Pihaknya juga menegaskan keseriusan dalam menjalankan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi, khususnya terkait usia teknis kendaraan.
“Tahun 2026 Insya Allah sesuai hasil perhitungan ada 1.940 kendaraan angkot yang umur teknisnya sudah melampaui sistem layanan. Itu semua harus ditata,” pungkasnya. (Nicko)

