KITAINDONESIASATU.COM-Sistem satu arah di tiga titik strategis di Pondok Cabe, Pamulang, dilakukan secara permanen oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) setelah dinilai berhasil dalam masa uji coba selama 10 hari,
Penerapan sistem lalu lintas satu arah di Pondok Cabe guna mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Tiga ruas jalan tersebut yakni Simpang Jalan Kayu Manis Raya, Simpang Jalan Kemiri Raya, dan Jalan Kunir Raya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, mengatakan, uji coba yang dilakukan pada 10-19 September lalu, hasilnya positif terhadap kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut. “Selama tujuh hari pertama, kondisi lalu lintas membaik secara signifikan,” ujarnya, akhir pekan lalu.
Dari hasil evaluasi volume kendaraan pada pagi hari turun dari 3.062 kendaraan/jam menjadi 2.348 kendaraan/jam. Volume kendaraan pada sore hari, jika biasanya dilalui 2.586 kendaraan/jam turun menjadi 1.635 kendaraan/jam. Bahkan titik konflik lalu lintas berkurang 30 persen dari sebanyal 45 titik tinggal 33 titik.
Akan tetapi, lanjut Martha Lena, ada beberapa penyesuaian waktu diterapkan untuk dua ruas jalan. Jalan Kunir Raya, jika sebelumnya pagi dan sore, mulai hari Senin (22/9/2025) hanya pada pagi hari mulai pukul 06.00-09.00. Sedangkan Jalan Kemiri Raya, jika pada uji coba dilakukan mulai pukul 15.00-19.00, sekarang dimulai pukul 16.00-19.00 WIB
Guna menunjang lebijaka bari ini , Dishub Tangsel tengah memasang 8 rambu lalu lintas baru, meliputi Rambu satu arah, Rambu perboden dan Rambu larangan belok kanan/kiri. “Ini penting agar masyarakat tidak bingung dan bisa langsung memahami arah lalu lintas,” ujar Martha.
Kendati sistem satu arah di Pondok Cabe sudah dipermanenkan, tambah Martha, petugas Dishub tetap disiagakan di titik-titik rawan selama dua hingga tiga minggu ke depan. “Warga belum tentu langsung familiar. Kita tetap turunkan petugas di lapangan sambil terus lakukan sosialisasi,” ujarnya.
