KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama PMI Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Bulan Dana PMI 2025 di Aula Sekretariat Daerah pada Rabu (10/09) kemarin.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya bersama Forkopimda, pimpinan SKPD, para camat, kepala desa secara virtual, serta pengurus PMI dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Momentum ini menjadi langkah awal menggalang dukungan masyarakat sekaligus menjamin transparansi pengelolaan.
Landasan Hukum dan Tujuan Bulan Dana PMI 2025
Pelaksanaan Bulan Dana PMI 2025 mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, AD/ART PMI, serta SK Bupati Ciamis terkait izin penyelenggaraan.
Program ini bertujuan memperkuat kapasitas PMI Kabupaten Ciamis dalam berbagai kegiatan kemanusiaan. Mulai dari donor darah, penanganan bencana, pelayanan kesehatan, hingga pembinaan generasi muda, semuanya dijalankan dengan prinsip transparansi pengelolaan demi kepercayaan publik.
Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Dukung dan Utamakan Transparansi
Dalam arahannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menegaskan Bulan Dana PMI 2025 adalah wujud kepedulian sosial bernilai ibadah.


