KITAINDONESIASATU.COM – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar korban pembunuhan sadis di Kelurahan Paoman, Indramayu. Mereka menuntut agar dua pelaku berinisial P dan R dijatuhi hukuman paling berat, setelah dengan tega menghabisi lima nyawa sekaligus, termasuk seorang anak kecil dan seorang bayi, lalu mengubur jasad korban dalam satu liang.
Eni Sukaeni, sepupu korban, mengatakan, pihak keluarga sama sekali tidak bisa menerima tragedi memilukan ini.
“Perbuatan sekejam itu tidak bisa dimaafkan. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, agar ada keadilan bagi keluarga kami yang sudah hancur,’’ Selasa, 9 September 2025.
Eni juga berharap para pelaku berani mengakui perbuatannya, sebab jika tidak, hidup mereka tak akan pernah tenang. Ia menambahkan, hukuman berat merupakan satu-satunya keadilan yang layak dibayar atas hilangnya lima nyawa tak berdosa.
Sebelumnya, lima korban, yakni Sachroni, Budi Awaludin, Euis Juwita, RA (7), dan seorang bayi, ditemukan terkubur di rumah mereka pada Senin malam. 1 September 2025.
Polisi mengungkap motif pelaku R adalah sakit hati terhadap Budi Awaludin karena persoalan sewa mobil yang berujung penolakan pengembalian uang. R lalu merencanakan pembunuhan dengan mengajak P, menggunakan pipa besi dan pacul sebagai senjata, bahkan menenggelamkan seorang bayi ke dalam bak mandi.
Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku membawa kabur uang tunai, perhiasan, ponsel, dan mobil korban. Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama, polisi berhasil menangkap keduanya di Kedokanbunder, Indramayu. (*)


