KITAINDONESIASATU.COM – Aparat Polresta Banjarmasin menangkap sepasang kekasih berinisial HK (31) dan IP (30) karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14,40 gram.
Penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 12.00 Wita.
HK diketahui bekerja sebagai sopir dan tinggal di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Sementara itu, IP adalah ibu rumah tangga asal Desa Bamban Raya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dari tangan keduanya, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 14,40 gram yang disembunyikan dalam bungkus biskuit Malkis Roma di dashboard mobil Honda Brio Satya bernomor polisi DA 1108 LS. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, sendok dari potongan kertas, dua ponsel, serta sejumlah barang pendukung lain.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, menyebut HK dan IP merupakan pasangan kekasih. HK juga diketahui pernah terjerat kasus kepemilikan senjata tajam. “Kini kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya Senin (8/9/2025).
Keduanya beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut. (Anang Fadhilah)***


