KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menetapkan 42 tersangka terkait kerusuhan di Surabaya pada 29–31 Agustus 2025. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi brutal berupa pembakaran dan penjarahan Gedung Negara Grahadi serta fasilitas umum lainnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa ada indikasi keterlibatan kelompok tertentu yang sengaja memicu kerusuhan.
Dari total tersangka, 9 orang ditangani langsung Polda Jatim, terdiri dari satu orang dewasa dan delapan anak-anak. Ironisnya, mereka disebut sudah menyiapkan bom molotov untuk membakar sisi barat Gedung Negara Grahadi.
“Sekali lagi saya ulangi ada dugaan, upaya-upaya oleh kelompok yang berusaha untuk menciptakan kerusuhan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, Jumat, 5 September 2025.
Sementara itu, 33 tersangka lain ditetapkan Polrestabes Surabaya, enam di antaranya anak-anak, yang kedapatan ikut membakar serta menjarah Gedung Negara Grahadi, kantor Polsek Tegalsari, 29 pos polisi, dan berbagai fasilitas publik.
Total 315 orang sempat diamankan selama kerusuhan, hampir setengahnya masih di bawah umur. Polisi kini terus menelusuri jejak kelompok-kelompok lain yang diduga jadi otak kerusuhan, bahkan sudah teridentifikasi ada yang juga beraksi di Kediri dan Tulungagung. (*)

