KITAINDONESIASATU.COM -NRA (6) salah satu dari dua bocah yang mengalami kekerasan fisik oleh ibu tirinya di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara harus menjalani operasi pada bagian kepala.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan beserta jajaran usai menjenguk dua bocah korban kekerasan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja pada Rabu 18 September 2024. Tampak Gidion didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, serta Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto.
“Saya menjenguk korban dua orang anak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang wanita yang masih merupakan anggota keluarganya (ibu tiri),” ujar Gidion kepada awak media di lobby RSUD Koja usai menjenguk kedua korban.
Setelah menjenguk kedua korban yang dirawat di Lantai 8 Gedung D RSUD Koja, Gidion mengungkapkan salah satu anak yang menjadi korban ada yang masih belum dapat diajak berbicara karena kondisi medisnya.
“Korban yang satu yang kecil sudah bisa diajak ngobrol dalam observasi, tapi korban satu lagi yang lebih tua sudah dilakukan tindakan medis. Anak korban ini didampingi oleh ayah kandungnya,” kata Gidion.
Sementara itu, Kepala Instalasi Rawat Inap RSUD Koja dokter Adhy Nalagiri Silavatto membenarkan ada dua orang anak di bawah umur yang dirawat di RSUD Koja.
“Untuk kedua anak berada di ruang rawat khusus anak di PICU untuk monitoring ketat. Untuk yang anak kecil itu kondisinya cukup lebih stabil bisa diajak bicara. Untuk anak pertama lebih dewasa itu sedang di monitoring ketat di ruang rawat dan sudah dilakukan tindakan medis khusus oleh dokter spesialis kami,” ujar Adhy.
Ia menjelaskan kondisi kedua anak tersebut berbeda, dimana yang lebih tua dalam kondisi belum bisa diajak berbicara sedangkan yang lebih muda sudah dalam kondisi lebih baik.


